Bogor –
Oknum guru SMP di Cigombong, Kabupaten Bogor diduga melecehkan siswi di sekolah, viral di media sosial. Kepala sekolah (Kepsek) buka suara.
“Perihal adanya informasi tentang tindak oknum guru, saat ini sedang dalam proses oleh Kemenag Kabupaten Bogor,” kata Kepsek Rozali melalui pesan singkat, Jumat (23/2/2024).
Rozali belum menjelaskan lebih lanjut soal kapan dan bagaimana dugaan pelecehan tersebut terjadi. Namun, Rozali memastikan pihaknya telah menonaktifkan guru tersebut.
“Untuk kebijakan sekolah tentang hal ini, yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan sebagai tenaga pendidik,” tuturnya.
Kemenag Akan Tindak Tegas
Diberitakan sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SMP di Cigombong, Kabupaten Bogor. Pihak Kemenag menyatakan oknum guru tersebut akan diproses sesuai dengan aturan.
“Kami saat ini sedang memproses berita ini. Mohon bersabar, kami sudah memanggil yang bersangkutan (oknum guru SMP di Cigombong), kepsek, wali kelas IX, dan guru BK (Bimbingan dan Konseling). Secepatnya kami kabari. Ini sedang dikumpulkan bahan keterangan,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Ahmad Syukri, Jumat (23/2).
Syukri mengatakan oknum guru tersebut mengajar pendidikan agama di SMP Cigombong, Kabupaten Bogor. Kini oknum guru tersebut dinonaktifkan sementara dan akan diproses sesuai aturan berlaku.
“Betul (mengajar mata pelajaran agama),” kata Syukri.
“Harus dinonaktifkan. Akan kami proses keras sesuai aturan,” imbuhnya.
(sol/mea)