THAILAND saat ini memiliki tren pariwisata cukup positif. Ya, negeri gajah putih jadi salah satu negara di Asia Tenggara yang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara (wisman).
Keindahan alam hingga kentalnya budaya setempat membuat pelancong penasaran ingin mengeksplor lebih jauh negara itu.
Turis juga bisa menemukan berbagai macam arsitektur bangunan ikonik dengan detail yang mewah khas kerajaan Thailand.
Hal itulah yang memikat wisatawan untuk melihat langsung dan mengabadikan foto di tempat yang aesthetic.
Nah, bagi Anda yang berencana berlibur ke Thailand, ternyata otoritas negara setempat punya aturan terbaru loh. Ya, setiap pelancong wajib menyiapkan uang tunai kurang lebih sebanyak Rp8 jutaan jika tidak ingin ditolak masuk.
Informasi tersebut dibagikan oleh content educator travel, Abi Satria dalam akun Instagram @inimasabi. Abi Satria menjelaskan bahwa uang tunai tersebut dibutuhkan sebagai bukti mampu finansial sebelum masuk dan berlibur ke Thailand.
Sebab, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok kerap kali mendapatkan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa masuk ke Thailand akibat tidak bisa melampirkan bukti mampu finansial.
“Tapi karena makin seringnya KBRI Bangkok terima aduan WNI yang ditolak masuk Thailand karena enggak bisa nunjukin bukti mampu punya duit dan info pesanan hotel, masa berlaku paspor yang masih lama (minimal 6 bulan). Akhirnya dikeluarkanlah imbauan untuk bawa uang cash THB 15.000-20.000,” tulis Abi Satria, dikutip dari keterangan unggahan tersebut, Jumat (23/2/2024).
Kendati untuk masuk ke Thailand hanya memerlukan paspor dan masih bebas visa, namun persyaratan untuk masa berlaku paspor harus masih lama atau minimal 6 bulan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya