Cianjur –
Polisi menangkap Yadi alias Y (23) karena diduga membunuh pria asal Bandar Lampung bernama Andri (32) di hotel kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Keduanya sempat melakukan hubungan badan sesama jenis.
“Awalnya pelaku membuat postingan, mencari pasangan untuk berhubungan sesama jenis dengan cara BDSM. Korban yang melihat postingan itu pun menghubungi pelaku dan akhirnya keduanya bertemu di salah satu hotel di Cipanas,” kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, dilansir detikJabar, Jumat (23/2/2024).
Menurut dia, pelaku sudah menyiapkan berbagai alat untuk berhubungan badan secara ekstrem tersebut, mulai dari lingerie untuk pria, kain, hingga lakban hitam.
“Keduanya pun membuat kesepakatan, jika korban dapat memuaskan pelaku maka akan dibayar Rp 1 juta,” kata dia.
Namun saat berhubungan badan sesama jenis, korban malah kencing dan airnya mengenai pelaku. Pelaku yang marah pun mengikatkan lakban pada leher korban dengan kencang.
“Setelah marah, pelaku pun meninggalkan korban dengan kondisi badan terbungkus kain dan ikatan lakban yang membuat korban meninggal dunia,” ucapnya.
“Jadi dari hasil pemeriksaan, motifnya karena sakit hati terhadap korban,” kata dia.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)