Jakarta –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang menangkap seorang mantan kepala desa (kades) yang buron sejak 2016 atas kasus korupsi. Terpidana yang diketahui bernama Antono (51) ini ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur, saat menjaga warung di Kompleks Makam Syekh Sulukhi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Magelang, Aldy Slesviqtor Hermon, mengatakan malam ini Tim Intelijen Kejari Kabupaten Magelang bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Nganjuk berhasil mengamankan satu orang daftar pencarian orang (DPO) perkara tindak pidana korupsi.
“Kita amankan di kompleks Makam Syekh Sulukhi Dusun Wilangan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur,” kata Aldy kepada wartawan di Kejari Kabupaten Magelang, dilansir detikJateng, Sabtu (24/2/2024).
Aldy menyebut Antono melakukan korupsi dana desa dan kontribusi air yang digunakan PDAM. Antono, kata Aldy, menjadi buronan sejak tahun 2016.
“Terpidana DPO sejak tahun 2016, putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang,” ucap Aldy.
Antono diketahui merupakan mantan Kepala Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Semenjak tahun 2016, Kejari Kabupaten Magelang melakukan pencarian terhadap Antono.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)