Rektor Universitas Pancasila, E, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. E dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Pelapor adalah perempuan berinisial R yang merupakan pejabat di bagian kehumasan. Kasus tersebut dilaporkan pada Januari 2024 dan saat ini masih berproses.
Di sisi lain, E membantah tuduhan tersebut. Ia menilai laporan korban janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.
Dugaan Pelecehan di Ruang Rektor
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi.
Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.
Korban Dimutasi dan Demosi
Setelah kejadian itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.
“Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Polisi Mulai Selidiki
Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual dengan terlapor rektor perguruan tinggi di Jakarta. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Sabtu (24/2/2024).
Ade Ary belum berkomentar lebih lanjut terkait laporan dugaan pelecehan oleh rektor tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini memastikan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” katanya.
Korban telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“(Korban) sudah diambil keterangannya dalam rangka penyelidikan,” ucapnya.
Baca di halaman selanjutnya: rektor membantah…..