Jakarta –
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat menikah semua agama. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mendukung rencana itu dengan segala persiapan regulasinya.
“Sejatinya Kementerian Agama itu merupakan kementerian yang bukan hanya melayani satu agama, tetapi semua agama juga dilayani. negara harus memberikan pelayanan kepada semua warga negara, apa pun agamanya,” kata Ace kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Ace menekankan KUA memiliki tugas pokok dan fungsi terkait masalah-masalah keagamaan, bukan hanya melayani urusan administrasi pernikahan. “Terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA), selama ini kan sebetulnya KUA itu bukan hanya berfungsi melayani terkait pernikahan saja, tetapi juga masalah-masalah keagamaan. KUA menjadi tempat bimbingan keagamaan dari mulai pernikahan, zakat, wakaf, manasik haji dan lain-lain,” ujarnya.
Ace juga menyinggung soal regulasi yang perlu disiapkan mengenai rencana tersebut. Selain itu, dia juga mendorong ketersediaan sumber daya manusia (SDM) seiring rencana tersebut.
“Usulan Gus Men bahwa KUA akan melayani pernikahan semua agama, tentu harus disertai dengan dukungan regulasinya. Karena pernikahan dalam Islam, sesuai dengan UU Perkawinan, harus mendapatkan legalitas dari negara melalui KUA ini,” katanya.
“Jika dalam agama lain dalam hal pernikahan mereka, mengharuskan keterlibatan negara dalam hal ini KUA, maka tentu hal tersebut harus disertai dengan ketersediaan SDM-nya,” imbuhnya.
Yaqut sebelumnya mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Yaqut menyebut KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam.
“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, Sabtu (24/2).
(fca/gbr)