JAKARTA – Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng mendorong agar dilakukan audit forensik digital pasa Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI. Dorongan ini dilayangkan akibat tak adanya Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara di Sirekap KPU RI.
“Ya memang harus diaudit. KPU ini kan sudah dikasih dana berjubel-jubel ya. Banyak banget dananya, enggak ada alasan membuat satu aplikasi yang menurut saya sangat amburadul gini, amatiran banget ini. Ini siapa ahli IT-nya mendesain Sirekap ini, sehingga hasilnya seperti ini,” kata Yusuf kepada iNews Media Group, Minggu (25/2/2024).
Yusuf berkata, banyak masalah yang timbul di Sirekap KPU RI. Apalagi, teknologi yang diterapkan di Sirekap KPU RI hanya membaca gambar angka yang kerap bermasalah.
“Bayangkan saja, Sirekap ini kan ternyata dia hanya bisa membaca gambar. Misalnya hasil bacaannya angka 3 bisa menjadi 8. Bahkan ada perubahan ekstrim datanya di TPS misalnya jumlah DPT 300, ternyata di Sirekap bisa menjadi 800 hasil akumulasinya,” tutur Yusuf.
“Ini adalah satu bukti bahwa ini pemilu paling kacau. Kita belum pernah ada pemilu sekacau ini selama masa Reformasi,” imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya