Jakarta –
Sebanyak 8 orang anak jadi korban kasus produksi video porno jaringan lintas negara yang melibatkan anak. Para korban menganggap tersangka sebagai kakaknya sendiri.
“Yang menjadi satu fakta yang mencengangkan bahwa korban semuanya sampai dengan detik ini melihat pelaku sebagai sosok seorang yang sangat baik, seorang kakak,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Mulanya pelaku merekrut para korban melalui komunitas grup game online Free Fire dan Mobile Legends. Kemudian pelaku pun mengajak korban untuk main bareng alias mabar. Di situlah pelaku melancarkan akal bulusnya dengan memberikan gift-gift ke akun game online korban.
“Dalam prosesnya, pelaku mencoba mengajak korban untuk ‘mabar’, main bareng. Kemudian mereka main bareng, mulai sering berinteraksi melalui kolom chat, setelah sering bermain bersama, pelaku mulai memberikan gift, memberikan chip, memberikan skin kepada anak korban,” ujarnya.
Setelah korban percaya, pelaku selanjutnya menemui korban di kediamannya dengan dalih bermain bersama. Dalam proses pendekatan, pelaku juga memberikan sejumlah uang hingga ponsel untuk membuat korban percaya.
“Dalam proses pendekatan korban, pelaku tidak sungkan-sungkan memberikan sejumlah uang, memberikan barang, apakah itu alat komunikasi handphone ataukah makanan, sehingga mendapat kepercayaan dari tidak hanya korban, tapi juga orang tua korban,” jelasnya.
Dalam kasus ini, total 5 orang sudah ditetapkan jadi tersangka, yakni HS, MA, AH, KR dan NZ. Mereka dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), hingga Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat mereka dengan Undang-undang ITE.
Polisi telah melimpahkan berkas perkara dan kelima tersangka kepada kejaksaan. Segera, mereka akan diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peran Tersangka
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung menjelaskan masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Dia merinci peranan paling banyak dimiliki oleh pelaku HS termasuk yang mengawali pencarian terhadap korban hingga menawarkannya kepada pelaku lain.
“Saudara HS mencari anak korban, melakukan foto dan perekaman, menjual video, mengirim foto dan video kepada orang lain, menawarkan anak korban kepada orang lain, melakukan pencabulan terhadap anak korban, menyediakan fasilitas,” ungkap Ronald dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (24/2/2024).
Tersangka MA memiliki peran yang hampir serupa dengan HS. Kemudian tersangka AH, KR, dan NZ sebagai pembeli sekaligus ikut melakukan pencabulan serta menyediakan fasilitas.
“Saudara AH, KR, dan NZ membeli video pornografi dari Saudara HS dan Saudara MA. Melakukan pencabulan terhadap anak korban, menyediakan fasilitas,” papar Ronald.
(wnv/dek)