JAKARTA – Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta, menilai pengalihan suara Partai Perindo ke partai lain sangat memungkinkan. Hal itu menyusul raihan suara Partai Perindo yang kian menyusut seiring berjalannya waktu.
“Sangat mungkin, masih mungkin. Kemungkinan ada dua, antar caleg dalam satu partai itu sudah ramai, kemudian potensi juga ketika terjadi di antara partai politik peserta pemilu,” ujar Kaka kepada redaksi iNews, Minggu (25/2/2024) malam.
Dia menilai, form C hasil yang diunggah oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebenarnya masih banyak permasalahan kesalahan data. Namun, tahapan perhitungan suara saat ini, sudah masuk di tingkat kecamatan.
“Oleh sebab itu saya berpikir bagaimana KPU menyandingkan, memberikan tayangan tentang C hasil ini, sementara kalau kita perhatikan ini sudah bergeser dari C hasil ke model D. Model itu hasil dari kecamatan, PPK, nah model D ini merupakan hasil dari proses C hasil pemilu 2024. Artinya sebuah dokumen yang sudah mengalami revisi, edit dan penjumlahan dari TPS,” ucapnya.
“Nah kekhawatiran kita adalah ketika masuk model D, proses model C ini seakan akan sudah selesai, sebenernya tidak, dan kekhawatiran kita adalah ini sulit untuk diungkap,” sambungnya.
Diketahui, Kejanggalan dalam proses penghitungan suara masih terjadi pada H+8 pemungutan suara di Pemilu 2024.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya