Jakarta –
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyoroti acara ‘Metamorfoshow’ di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang ramai dikaitkan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Yaqut mendukung polisi untuk mengusut acara ‘Metamorfoshow’.
“Kita serahkan ke polisi kita dukung polisi untuk melakukan pengusutan terhadap masalah itu,” ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Ia menyebut HTI adalah organisasi terlarang. Tak boleh ada aktivitas HTI di Indonesia.
“Serahkan polisi karena HTI kan sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, tidak boleh beraktivitas di republik ini, jadi bila ada pelanggaran itu polisi yang melakukan tindakan,” jelasnya.
Kementerian Agama akan melakukan pemantauan terhadap pengusutan acara ‘Metamorfoshow’ ini. “Pasti lah Kemenag pasti memantau perkembangannya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi masih mendalami ‘Metamorfoshow’. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara.
“Sudah, hari Jumat Kemarin. Bukan diperiksa tapi diambil keterangan konfirmasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Dari hasil pemeriksaan, penyelenggara mengatakan mereka mengajukan izin acara ke Polsek Cipayung untuk acara Isra Mikraj. Mereka juga mengaku tidak ada atribut ataupun simbol organisasi HTI selama rangkaian acara.
(rdp/rdp)