Jakarta –
Polisi menepis klaim Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menyatakan bahwa Firli telah hadir memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik hari ini. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa, mengatakan bahwa Firli belum hadir hingga kini.
“(Firli Bahuri) Belum hadir,” ujar Arif saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/2/2024) pukul 11.33 WIB.
Arif belum menjelaskan lebih lanjut mengenai ada tidaknya konfirmasi kehadiran Firli. Sejatinya Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasil Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB hari ini.
Sebelumnya, informasi kedatangan Firli dikonfirmasi oleh Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar. Ian mengkonfirmasi kedatangan Firli sekitar pukul 09.44 WIB.
“(Sudah datang penuhi pemeriksaan) Sudah,” kata Ian singkat, tadi.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan kepada Firli akan berlangsung hari ini mulai pukul 10.00 WIB. Dia menuturkan, pemeriksaan hari ini untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
“Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/2).
Pemeriksaan kepada Firli ini juga di tengah berkas perkara kasus tersebut yang masih bolak balik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara Firli pertama kali dilimpahkan ke jaksa pada Jumat (15/12/2023). Berkas itu lalu dikembalikan jaksa kepada penyidik pada Jumat (29/12).
(ond/dnu)