Serang –
Karyawati toko kosmetik di Serang, Banten, Fuzafaujiah (27), mengaku khilaf telah melakukan penggelapan uang di tempat kerjanya senilai Rp 527 juta. Uang ia ambil karena posisinya sebagai kasir yang digaji Rp 3,1 juta.
“Khilaf,” kata Fuzafaujiah kepada wartawan di Polresta Serang Kota, Senin (26/2/2024).
Ia juga mengakui bahwa pemilik toko My Beauty Store15 MS Glow padahal tidak pernah terlambat memberikan upah. Tersangka mengaku gelap mata karena ketagihan begitu aksi pertama mencuri uang di kas kasir tidak ketahuan. Uang kas ia tilap hampir dua tahun mulai dari Februari 2022 sampai Oktober 2023.
“Mencoba satu dua (kali), enggak ketahuan, terus lanjut,” ujarnya.
Meski sudah keseringan mencuri uang toko, tersangka kadang sering takut saat pulang ke Pandeglang. Sehabis mencuri, ia selalu membayangkan bahwa dirinya kecelakaan karena telah menggelapkan uang toko.
“Enggak ada (rasa bersalah), cuma tiap pulang kerja abis ngambil uang di jalan selalu berfikir takut kecelakaan, tangan patah gitu, karena berfikir itu abis nyuri,” katanya.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota menetapkan Fuzafaujiah (27) sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena menggelapkan uang toko kosmetik. Penerbitan DPO dilakukan pada 17 Februari 2024.
Tersangka ditangkap pada Jumat (23/2) Februari pukul 01.06 WIB di tempat persembunyiannya di Sajira, Kabupaten Lebak. Berdasarkan pihak pelapor, tersangka menggelapkan uang toko kosmetik senilai Rp 1,3 miliar.
Uang hasil penggelapan oleh tersangka digunakan untuk membeli barang-barang mewah. Tersangka juga menggunakan uang untuk berlibur ke Bali sebanyak enam kali.
“Motif penggelapan ini tersangka FF ingin bergaya hedon, flexing seperti berfoya-foya termasuk liburan ke Bali sebanyak 6 kali dan membeli tas dan sepatu brand,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto.
(bri/aik)