Jakarta –
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan perkembangan kasus perundungan yang melibatkan siswa SMA internasional. Sejauh ini polisi telah memeriksa total 17 saksi dalam kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi menjelaskan rincian 17 saksi yang telah diperiksa. Sebanyak 11 saksi yang telah diperiksa lebih dulu pada Senin (26/2/2024).
“Untuk total yang diperiksa, kemarin 11 (saksi diperiksa),” kata Wendi kepada wartawan, Selasa (27/2).
Tiga orang saksi yang diperiksa hari ini. Polisi juga telah memeriksa 1 saksi dari pihak sekolah dan memeriksa korban serta orang tuanya.
“Kemudian ditambah 3, berarti 14. Kemudian ditambah saksi dari pihak sekolah juga. Kemudian ditambah dari saksi korban dan orang tuanya. Ya (total 17 orang),” ucapnya.
Untuk pemeriksaan pihak sekolah, Wendi mengatakan polisi memeriksa seorang guru. Wendi mengatakan pemeriksaan terhadap guru itu telah dilakukan pada Senin (26/2).
“Untuk yang hadir tentunya perwakilan pihak sekolah, guru,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi kembali melanjutkan pemeriksaan di kasus perundungan atau bullying yang melibatkan siswa SMA internasional. Hari ini polisi memeriksa saksi baru.
“Akan dilanjutkan pemeriksaan kembali hari ini,” kata Wendi.
Wendi mengatakan Ada lima saksi baru yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Namun yang terkonfirmasi hadir ada tiga orang.
“Diagendakan lima (orang), terkonfirmasi tiga (orang),” imbuh Wendi.
(ial/ygs)