Seorang remaja perempuan inisial AZH (15) ditemukan tewas dalam rumahnya yang terbakar di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Usut punya usut, korban tewas bukan karena kebakaran, melainkan dibunuh.
Pelaku pembunuhan adalah pamannya sendiri yang berinisial DZ (53). Sang paman tega membunuh korban dengan keji dengan dalih sakit hati.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan kebakaran rumah di Jalan Cempaka RT 17 RW 3, Keluarahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat 2 Februari 2024. Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan fakta bahwa korban tewas dibunuh.
DZ membuat rumah korban terbakar untuk menutupi jejak pembunuhan. DZ sendiri ditangkap polisi 16 hari setelah kejadian pembunuhan, tepatnya pada Minggu (18/2).
Berikut fakta-fakta aksi keji paman bunuh keponakannya, yang dirangkum detikcom, Selasa (27/2/2024).
Laporan Kebakaran
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengungkapkan awalnya polisi menerima laporan adanya penemuan mayat yang dibawa ke RS Sulianti Saroso. Awalnya, korban diduga meninggaal karena kebakaran.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan penemuan mayat yang berada di RS Sulianti Saroso, dugaan kecelakaan karena kebakaran. Berawal dari adanya laporan kebakaran yang menyebabkan ada korban meninggal,” kata Kompol Nazirwan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/2).
Polisi menangkap paman yang membunuh keponakan sendiri di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Polisi menangkap paman yang membunuh keponakan sendiri di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Devandra Abi Prasetyo/detikcom)
|
Polisi Temukan Kejanggalan
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait temuan mayat tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya sejumlah kejanggalan.
“Bahwa berdasarkan fakta-fakta temuan di TKP, baik itu di RS maupun di rumah, ada kecurigaan dari penyidik bahwa ada kejanggalan. Bahwa kematian tersebut diakibatkan bukan karena kebakaran,” tuturnya.
Pelaku Ditangkap
Penyelidikan polisi kemudian mengerucut kepada satu tersangka yakni paman korban berinisial DZ. DZ akhirnya ditangkap di kawasan Tangerang, pada Minggu (25/2).
“Pada akhirnya berhasil mengamankan pelaku di daerah Tangerang, Banten, tepatnya di Stasiun Sudimara. Di mana tersangka waktu itu hendak naik kereta api arah Rangkasbitung,” ucapnya.
Nazirwan mengungkapkan pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga. Pelaku diketahui merupakan paman korban sendiri.
“Pelaku paman korban,” imbuhnya.
Baca di halaman selanjutnya: motif paman bunuh keponakan….