Jakarta –
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila nonaktif inisial ETH tengah bergulir. Dua korban menjalani pemeriksaan psikologis forensik di Rumah Sakit Polri.
Pemeriksaan psikologis itu untuk keperluan alat bukti penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dua korban inisial R dan D ditanya 600 pertanyaan oleh psikologi forensik.
“Kurang lebih ada 600 pertanyaan yang dijawab. Nanti hasilnya akan disampaikan kemudian (ke penyidik),” kata pengacara korban, Yansen Ohairat, dilansir Antara, Selasa (27/2/2024).
Yansen mengatakan hasil pemeriksaan psikologis ini diharapkan bisa menguatkan dugaan pelecehan yang menimpa kliennya. Dia mengatakan hasil psikologis itu nantinya juga segera diserahkan kepada penyidik.
“Hasil pemeriksaan psikologis ini karena memang sifatnya rahasia jadi kami tidak memegang. Mungkin bisa koordinasi langsung dengan pihak Polda,” ujarnya.
Permohonan Perlindungan LPSK
Kedua korban juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Yansen mengatakan kliennya dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan pihak LPSK.
“Sekarang langkah selanjutnya kami mau ada pertemuan dengan LPSK untuk (membahas) langkah lanjut perlindungan. Karena memang kondisi psikisnya sangat terganggu,” kata Yansen.
Korban inisial R juga buka suara terkait kasus pelecehan yang menimpanya. R mengaku tidak mengetahui ETH saat ini telah dinonaktifkan dari jabatan Rektor Universitas Pancasila.
“Saya tidak tahu kalau pelaku sudah dinonaktifkan sebagai rektor UP. Saat ini saya lebih fokus untuk menjalani pemeriksaan di kepolisian,” kata RZ.
Kasus pelecehan yang diduga dilakukan ETH kini masih bergulir di Polda Metro Jaya. Polisi menjadwalkan untuk memeriksa ETH pada Kamis (29/2).
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif berinisial ETH terhadap karyawannya masih diusut polisi. Pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) meminta ETH kooperatif menjalani pemeriksaan.
“Kemudian yang pertama, Pak Rektor beberapa waktu lalu sudah ketemu dengan yayasan, yayasan minta Pak Rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian. Jadi yayasan mendukung proses kepolisian,” kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio dalam konferensi pers di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Yoga mengatakan YPPUP meminta ETH mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Ia pun menjamin proses itu berlangsung tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Ini proses penyelidikan seperti saya katakan tadi masih ada proses berikutnya penyidikan. Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak mana pun juga,” ujarnya.
Rektor Bantah Lakukan Pelecehan
Rektor Universitas Pancasila buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. ETH membantah tuduhan tersebut.
“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ujar kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (24/2).
Raden menyampaikan, setiap orang berhak untuk melapor. Namun ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.
“Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” tuturnya.
(ygs/mei)