JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemungutan suara ulang itu akan dimulai dari tahap pemutakhiran data pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari hal itu sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA:
“Karena rekomendasi Bawaslu PSU di Kuala Lumpur itu harus dimulai dari pemutakhiran data, maka kemudian langkah pertama KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih,” kata Hasyim di Kantor KPU, Senin (26/2/2024).
Pemutakhiran data, kata Hasyim, akan berbasis pada data daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemungutan suara di Kuala Lumpur. Kemudian, KPU akan melakulan pencocokan metode pemilih dengan metode kotak suara keliling (KSK) yang tidak berada di DPT.
BACA JUGA:
“Misalkan DPTb pindah milih, kemudian DPK daftar pemilih khusus yang sama sekali belum masuk ke dalam DPT, yang hadir menggunakan hak pilih KSK, itu kan belum ada di DPT, nah nanti juga kita masukkan untuk jadi bahan penyusunan DPT PSU di Kuala Lumpur,” jelas Hasyim.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya