Jakarta –
Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara. Yudha diduga menenggelamkan Dante hingga tewas di kolam renang.
Kuasa hukum Yudha, Elfriandi, mengungkapkan alasan kliennya menenggelamkan Dante buat melatih pernapasan, sekaligus supaya tidak panik saat berada di kolam renang.
“Sudah diakui di penyidikan dalam rangka pelatihan pernapasan, terus melatih agar tidak panik terhadap air, sudah dinyatakan,” ungkap Elfriandi kepada wartawan di kolam renang Tirtasmas, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Elfriandi juga menyebutkan aksi Yudha bukanlah yang pertama. Dia mengatakan orang tua Tamara pun mengetahui hal ini bukan dilakukan pertama kali.
“Betul (sudah pernah dilakukan). Ya menurut pengakuan ibu daripada Tamara kan bahwa ini bukan pertama kali dilakukan, gitu kan?” jelas Elfriandi.
Dia pun menyampaikan metode tenggelam juga diterapkan Yudha kepada anaknya. Dia menjelaskan anak Yudha memiliki kondisi fisik lebih baik daripada Dante.
“Iya, tentu. Cuma memang fisik anaknya jauh lebih,” kata Elfriandi.
Yudha Tenggelamkan Dante 54 Detik
Tersangka Yudha Arfandi disertakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6). Yudha sempat mengguncangkan badan hingga menekan dada Dante setelah menenggelamkan korban selama 54 detik.
Tersangka Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dalam rentang waktu bervariasi. Namun momen penenggelaman dengan durasi waktu paling lama, yaitu selama 54 detik, merupakan momen terakhir tersangka menenggelamkan korban.
Yudha sempat menahan atau mencegah korban saat hendak mengangkat kepala atau menuju tepi kolam renang ketika ditenggelamkan.
Adegan selanjutnya, Yudha mengangkat dan mengguncangkan badan Dante di pinggir kolam renang. Kemudian Yudha mengangkat badan Dante ke atas kolam renang.
(mea/dhn)