JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitasari telah menemukan fakta baru terkait kasus bullying yang terjadi di Binus School Serpong.
Setelah melakukan penyelidikan, KPAI menyebut bahwa pelaku terduga bullying yang menyeret nama anak Vincent Rompies itu, ada 11 orang, termasuk ada orang dewasa.
“Kasus Kekerasan fisik dan psikis, perundungan yang menimpa anak AL, diduga dilakukan oleh delapan anak siswa dan tiga orang dewasa,” ujar Diyah Puspitarini di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (26/2/2024).
Diyah Puspitarini juga mengakui bahwa aksi bullying itu dilakukan dua kali pada 2 dan 13 Februari 2024 dengan total 11 terduga pelaku.
“Ya, itu yang mungkin dirasakan oleh si anak korban dan muncul di visum,” ungkap Diyah Puspitarini.
Sampai saat ini, KPAI masih mendesak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus bullying itu dengan tindakan yang tepat.
“KPAI berharap agar polres Tangerang beserta jajarannya dan atensi Polda Metro Jaya, ini segera cepat (menyelesaikan kasus). Karena kalau tidak salah hari Rabu ujian ya, jadi mereka tinggal beberapa bulan lagi sebagai siswa,” pungkas Diyah Puspitarini.
Sementada itu, saat ini para terduga pelaku bullying termasuk anak Vincent Rompies masih berstatus siswa Binus School Serpong.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fkh)