Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Jokowi membantah pemberian pangkat istimewa itu karena transaksi politik.
Penyerahan pangkat istimewa ini digelar di Gor Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penghargaan disematkan langsung Presiden Jokowi di Rapim TNI-Polri 2024.
“Terakhir, dalam kesempatan yang baik ini, yang berbahagia ini, saya ingin sampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi di akhir sambutannya.
“Penganugerahan ini bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” imbuhnya.
Jokowi kemudian menanggalkan pangkat Prabowo sebelumnya dan mengganti pangkat yang baru kepada Prabowo. Kemudian, keduanya saling memberi hormat.
Kenaikan pangkat terhadap Prabowo ini sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 Tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Bukan Transaksi Politik
Jokowi lantas buka suara terkait pemberian penghargaan tersebut. Jokowi mengatakan, jika karena politik, maka penghargaan itu akan diberikan sebelum pemilu.
“Ya kalau transaksi politik, kita berikan saja sebelum pemilu, ha-ha-ha…. Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu,” kata Jokowi.
Lantas apa alasan Jokowi? Simak di halaman berikutnya.