Jakarta –
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Bobby Rizaldi menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pantas menerima pangkat istimewa jenderal kehormatan TNI (HOR) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai penerimaan pangkat istimewa ini juga pernah didapatkan para Jenderal TNI lainnya.
“Setuju saja, karena sudah pernah juga diberikan ke Pak SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, Pak Soesila Soedarman, Pak Hari Sabarno, Pak Agum Gumelar, Pak Suryadi Soedirja, dan sudah sesuai dengan prosedur dalam UU 20/2009 tentang pemberian gelar dan tanda jasa,” kata Bobby saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).
Bobby juga mengungkap capaian Prabowo selama aktif di militer. Selain itu, menurutnya, Prabowo juga melaksanakan dengan baik kebijakan negara selama menjadi Menhan.
“Jejak rekam beliau mulai dinas aktif militer sampai selesai, sangat baik, melaksanakan kebijakan negara sebagai Menteri Pertahanan juga baik, jadi sangat pantas,” ucapnya.
“Saya rasa TNI pun akan bangga memiliki Jendral Bintang 4 (HOR) seperti beliau, kebijakannya out of the box seperti pengembangan Universitas Pertahanan dan pembinaan Komponen Cadangan dan sebagainya,” lanjutnya.
Kemudian, Jubir TKN Prabowo-Gibran juga memandang pemberian penghargaan ini tidak perlu dipolemikkan. Soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kata dia, juga sudah tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Tidak perlu dipolemikan dengan UU 34/2004 TNI karena ini bukan struktur komando perwira aktif, hanya sebagai penghargaan. Soal dugaan HAM juga sudah tidak perlu ada debat, karena ini ranah hukum dan tidak ada satupun keputusan hukum soal ini, juga soal pemberhentian tidak masalah karena beliau berhenti dengan hormat dan dapat hak pensiun sesuai Kepres 62/ABRI/98 tanggal 22 Nov 1998,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menhan Prabowo Subianto. Penyerahan pangkat istimewa digelar di Gor Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penghargaan disematkan langsung Presiden Jokowi di Rapim TNI-Polri 2024.
“Terakhir, dalam kesempatan yang baik ini, yang berbahagia ini, saya ingin sampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi di akhir sambutannya.
“Penganugerahan ini bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” imbuhnya.
Jokowi kemudian menanggalkan pangkat Prabowo sebelumnya dan mengganti pangkat yang baru kepada Prabowo. Kemudian, keduanya saling memberi hormat.
Kenaikan pangkat terhadap Prabowo ini sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 Tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
(maa/dnu)