PEKANBARU – Seorang warga berinisial JNM (31) warga Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil, Riau diamankan polisi karena diduga melakukan pembakaran lahan. Tersangka melakukan pembakaran lahan untuk ditanami sawit.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan bahwa pengungkapan ini setelah aplikasi Dasboard Lancang Kuning adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kepulauan Sungai Bakau.
“Setibanya di lokasi, ditemukan satu areal lahan yang sudah terbakar seluas lebih kurang 1 hektare dan masih mengeluarkan asap,” kata Kapolres, Rabu (28/2/2024).
Petugas pun melakukan pemadaman di areal yang terbakar dengan berbagai peralatan. Setelah berhasil melakukan pemadaman petugas pun mencari tau siapa pemilik lahan.
Setelah mendapat keterangan dari warga terkait siapa pemilik lahan, petugas pun mencari keberadaan tersangka.
“Kemudian petugas membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dari keterangan, ia mengakui bahwa ia melakukan pembakaran lahan tersebut,” tukasnya.
Dari keterangan pelaku bahwa dia melakukan pembakaran dengan mengumpulkan ranting kering kemudian membakarnya. Nantinya lahan tersebut akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fkh)