Jakarta –
Polisi masih mendalami kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante (6), yang diduga ditenggelamkan tersangka Yudha Arfandi di kolam Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi bakal menggandeng ahli poligraf untuk mengusut kasus tersebut.
“Kemudian nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Sebagai informasi, tes poligraf merupakan salah satu tes untuk menguji kebohongan yang kerap digunakan dalam pemeriksaan suatu kasus tindak pidana.
Ade Ary mengatakan ahli poligraf dilibatkan untuk mendalami kesaksian para pihak yang terlibat. Diharapkan, langkah tersebut bisa membuat terang perkara yang tengah diusut oleh kepolisian.
“Ini berdasarkan pertimbangan penyidik untuk kepentingan pembuktian atas sebuah peristiwa pidana yang sedang disidik. Atas pertimbangan itulah penyidik mempertimbangkan memerlukan keterangan ahli A, B, dan sebagainya guna utuh ceritanya, peristiwa yang didalami utuh,” ucapnya.
Dante Ditenggelamkan 12 Kali
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.
“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Kombes Wira.
Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.
“Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali,” kata imbuh Wira.
Simak Video ‘Fakta-fakta Rekonstruksi Pembunuhan Dante’:
(wnv/fas)