JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo menilai, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tidak layak digunakan.
Hal itu diungkapkannya menyusul adanya dugaan kesalahan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada sistem tersebut.
“Ada sejumlah kejanggalan yang membuat Sirekap tidak pantas digunakan,” jelas Roy saat berbicara pada Forum Penyelamat Reformasi Demokrasi Indonesia di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Disebutkan Roy, kejanggalan pertama adalah Sirekap berulang kali mengalami perubahan ketika sudah dijalankan. Katanya, ibarat permainan sudah dimulai, software diperbarui. Sirekap yang diunduh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak sama karena mengalami perubahan sebanyak 10 kali.
“Artinya, sistem ini tidak layak digunakan untuk dipertaruhkan kemajuan bangsa,” urainya.
Sementara itu kejanggalan kedua yakni terjadi pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu, Sirekap seolah-olah diretas, dan saat itu menurut KPU Sirekap sedang diretas.
“Sebenarnya bukan di-hack tapi dimatikan, karena kepentingan untuk memasukkan program tersembunyi, pada pukul 19.00 WIB di tabulasi Sirekap muncul persentase seperti quick count,” lanjutnya.
Adapun perolehan suara paslon nomor 01 mendapat 24%, paslon nomor 02 mendapat 58%, dan paslon nomor 03 mendapat 17%. Padahal, saat itu adalah hari pertama atau hari pencoblosan dan pukul 19.00 WIB belum ada data dari tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk.
“Saya ada buktinya. Saya backup data-data Sirekap. Saya pertanggung jawabkan itu semua,” tegasnya,
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya