Jakarta –
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkap 4 modus yang biasa digunakan oleh oknum untuk melakukan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog. Nantinya 4 modus kecurangan dalam pengadaan itu akan ‘dipelototi’ oleh sistem yang akan diluncurkan Stranas PK.
Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati menjelaskan bahwa sistem itu bentuk kerja sama antara Telkom dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Nantinya akses ke sistem itu akan diberikan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk pengawasan belanja pemerintah melalui e-catalog.
“Itu kita minta Telkom untuk dan LKPP untuk membangun mekanisme itu terus ada dashboard-nya, nah itu nanti APIP inspektorat besok kita kasih loginnya,” kata Niken di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Adapun 4 modus kecurangan itu di antaranya, pertama yaitu ketika pembelian barang dilakukan pada vendor yang sama secara terus menerus. Kedua, yaitu ketika barang yang dibeli mengalami kenaikan harga tiba-tiba, tapi setelah dibeli harga barang kembali turun.
“Terus yang kedua kalau saya beli di saat harganya mahal, jadi dia biasanya harganya tadi Rp 10.000 tiba-tiba dia pas mahal, saya beli, saya klik. Terus entar enggak lama turun lagi, itu ada,” ucap Niken.
Modus ketiga, yaitu ketika barang baru muncul di e-catalog, tapi langsung di klik oleh pembeli. Dalam modus ini, juga biasanya pembeli memilih waktu yang tidak umum melakukan pembelanjaan.
“Terus kemudian yang ketiga ini orang baru tayang, baru tayang enggak lama Langsung di klik beli. Terus jamnya sering jam yang eror-eror, jamnya jam 23.00 WIB, jam 00.00 WIB (malam), bukan jam kerja gitu ya pada saat ngekliknya,” ujarnya.
Sedangkan modus terakhir, di mana penjual menyusun paket dengan cepat lalu tak lama ada pembelian. Padahal, kata dia, penyusunan paket membutuhkan waktu yang lama.
“Normalnya kalau nyusun paket itu 23 sampai 24 jam, saking banyaknya yang harus disusun. Gitu ya ini dia dengan cepat sekali menyusun paket dan habis itu dibeli. Nah itu modus yang keempat,” katanya.
Nantinya, dengan sistem yang akan diluncurkan bisa mendeteksi 4 modus kecurangan tersebut. Meski begitu, Niken mengatakan masih harus ada audit lebih lanjut jika ditemukan modus seperti di atas. Jika ada modus pembelian seperi itu, belum tentu merupakan kecurangan.
“Nah makanya kami minta teman-teman tuh supaya menyampaikan karena biar tahu bahwa sebenarnya ini diawasi loh jangan ugal-ugalan lah kalau kayak gitu di beberapa titik,” imbuhnya.
(ial/fas)