Jakarta –
Paskah merupakan peringatan tahunan untuk memperingati Kebangkitan Yesus Kristus. Sebelum hari peringatan Paskah, ada masa tertentu untuk menyambut Paskah yang disebut dengan Prapaskah.
Menurut situs Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prapaskah adalah suatu masa pembersihan batin/rohani. Masa Prapaskah ini menjadi momen pemulihan untuk dimurnikan kembali dan tampil sebagai “manusia baru” yang menghadirkan Tuhan dalam seluruh aspek kehidupan.
Bagi Gereja Katolik, Prapaskah diartikan sebagai masa pertobatan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa. Masa Prapaskah dimulai pada hari Rabu Abu, yaitu hari di mana umat menerima tanda salib dari abu di dahinya. Masa Prapaskah berakhir pada siang hari Sabtu Suci.
Selain itu, ada juga kegiatan saat masa Prapaskah adalah melakukan puasa dan pantang. Apa itu puasa dan pantang Prapaskah? Bagaimana aturan puasa dan pantang Prapaskah? Ini informasinya.
Berdasarkan informasi resmi dari Gereja Katedral Jakarta, puasa Katolik saat masa Prapaskah adalah makan kenyang satu kali sehari. Jika terbiasa makan 3 kali sehari, bisa memilih pada salah satu waktu tersebut.
Tujuan puasa saat Prapaskah untuk memurnikan hati dan bentuk persembahan sehigga puasa dapat disebut doa dengan tubuh. Puasa juga disebut doa dengan tubuh karena dengan berpuasa, manusia menata hidup dan tingkah laku rohaninya.
Sementara itu, pantang dilakukan oleh umat Katolik yang berumur genap 14 tahun ke atas untuk berpantang daging, ikan atau garam, serta dalam berjajan atau merokok. Pantang dilakukan sebagai bentuk pertobatan manusia.
Puasa Prapaskah berarti makan kenyang (normal) satu kali sehari dengan dua kali makanan kecil, selama porsi kedua makanan kecil jika dijumlahkan tidak menjadi satu porsi makanan normal. Anak-anak tidak diwajibkan berpuasa, tetapi para orang tua wajib menjamin bahwa anak-anak mereka memperoleh pendidikan rohani yang selayaknya dalam hal berpuasa. Puasa Prapaskah dilakukan oleh umat Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60 atau 59 tahun.
Mereka yang memiliki masalah kesehatan dan membutuhkan porsi makanan yang lebih besar atau makanan normal seperti biasanya, bisa memperoleh keringanan puasa.
Sementara itu, pantang dilakukan pada hari Rabu Abu dan setiap hari Jumat sampai Jumat Suci. Ketentuan pantang ini diwajibkan bagi umat Katolik yang berusia 14 tahun ke atas dengan melakukan:
- Pantang daging,
- Pantang jajan atau rokok, dan
- Pantang ikan atau garam.
(kny/imk)