JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD memastikan bahwa gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), akan terus berjalan.
Bahkan, kata Mahfud, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah mengantongi bukti-bukti yang kuat terkait dugaan kecurangan tersebut.
“Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat,” kata Mahfud saat ditemui usai lari pagi di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).
Mahfud pun membantah bahwa gugatan dugaan kecurangan pemilu itu tersendat. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal pengajuan gugatan ke MK.
“Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa ngajukan sekarang? Nggak bisa. Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar,” katanya.
“Jadi jangan dibilang kok diem saja, nggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus,” sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(kha)