SUKABUMI – Seorang kurir ganja ditangkap polisi saat tertidur lelap di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (29/2/2024) malam. Dalam keadaan setengah sadar pelaku menunjukkan paket ganja yang disembunyikan di dalam toilet.
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial A (40), tidak menyangka akan kehadiran personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi di kamarnya. Ia yang tertidur kelelahan usai mengirimkan paket ganja kering, akhirnya ditangkap polisi.
Saat diinterogasi polisi, A mengaku sudah menempelkan beberapa paket ganja di titik-titik lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
“Saya dimintai sama temen ngambilnya sendiri dianterin paket ke rumah, saya disuruh nempel doang satu kilo mau dibawa ke Cidahu,” ujar A.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Iptu Tatang Mulyana mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan 6 paket ganja kering siap edar, yang dibungkus dengan lakban coklat.
“Kami telah mengamankan berinisial A diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sebanyak enam bungkus yang dibungkus dengan lakban coklat pelaku ditangkap di wilayah Cidahu Polres Sukabumi,” ujar Tatang.
Lebih lanjut Tatang mengatakan, jajaran Satres Narkoba Polres Sukabumi dalam pengembangannya, akan mengejar bandar ganja yang diduga pemasok kepada kurir yang berhasil diamankan tersebut.
“Untuk sementara pelaku akan di kembangkan, untuk sementara barang bukti didapat dari orang lain yang akan diedarkan ke wilayah Cidahu Sukabumi,” ujar Tatang.
Akibat perbuatannya, lanjut Tatang, terduga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika dan terancam kurungan penjara selama 5 tahun.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(wal)