TANGSEL – Komedian Suryadi Ishaq alias Yadi Sembako melaporkan mantan rekan kerjanya, Gus Anom, ke Polres Tangerang Selatan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Yadi merasa dibohongi oleh terlapor karena menghilang ditengah masalah serupa atas laporan pihak Event Organizer (EO).
Selain itu, Gus Anom juga dinilai lepas tanggung jawab dalam menghadapi masalahnya dengan Muhammad Adri Permana, dimana seharusnya masalah itu dihadapi berdua dengan sang komedian.
BACA JUGA:
Kini, Yadi harus menanggung seluruh kerugian Adri sejak menghilangnya Gus Anom. Adri sendiri adalah pihak EO yang sempat bekerja sama dengan Yadi dan Gus Anom pada Agustus 2023 lalu dalam acara launching perusahaan.
“Saya terakhir komunikasi berapa hari yang lalu, ceklis satu. Dan setelah centang dua saya lihat ada WA dari orangnya Gus Anom. Dia nge-WA saya meminta maaf atas kejadian ini, saya sudah ikhlaskan makanya saya udah nggak mau ingat ingat lagi tuh nama Anom,” ujar Yadi Sembako di Polres Tangerang Selatan belum lama ini.
“Itu nanti urusan dia sama kepolisian sama Tuhan ya udah urusan dia tuh,” sambungnya.
Baginya, yang terpenting saat ini bisa membayar ganti rugi Muhammad Adri yang ditaksir mencapai ratusan juta. Yadi juga rela menjual rumahnya demi menanggung kerugian tersebut.
“Kalau saya mah yang penting urusan saya sama teman saya selesai. Yang pasti kemarin ada orangnya kemarin hubungi saya mohon maaf,” jelasnya.
Kehadiran Yadi di Polres Tangerang Selatan sendiri untuk menjalani agenda klarifikasi atas laporan polisinya terhadap Gus Anom.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya