JAKARTA – Kuasa hukum Gathan Saleh Hilabi, Fikram Faraid mengungkapkan, keputusan kliennya membuang senjata api (senpi) ke sungai Ciliwung dipicu kepanikan lalu secara reflek membuang barang bukti tersebut.
“Yang pertama klien kami panik setelah kejadian itu panik dan setelah itu dia reflek aja dari dia membuang ke kali Ciliwung,” beber Fikram Faraid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur.
Hilangnya barang bukti tersebut, penyidik berencana melakukan penggeledahan ke rumah Gathan Saleh untuk menemukan barang bukti lain. Namun Fikra menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib, karena tindakan itu merupakan wewenang dari polisi.
“Ya itu kewenangan pihak penyidik,” ucap Fikra kepada awak media.
Terkait senpi dibuang Gathan Saleh, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menerangkan bahwa jenis pistol dipakai Gathan diduga tiga jenis senjata api.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan ahli mengenai holistik dan data, bahwa benar senjata yang digunakan diduga, merupakan senjata api, dengan kaliber 7,6665 MM dengan jenis senjata yang digunakan,” beber Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (29/2/2024).
“Kalau dari ahli menyatakan ada tiga jenis senjata kalau pemeriksaan selongsong yang ada, tiga senjata yang diperkirakan digunakan terduga pelaku yaitu jenis pistol P3A, jenis blok, dan bareta,” lanjutnya.
Sayangnya jenis senjata api digunakan Gathan Saleh Hilabi itu sejauh ini tak ditemukan, berdasarkan keterangan didapatkan, pelaku membuang ke sungai Ciliwung.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya