Pemuda berinisial JMW (24) yang memalsukan situs web Rabithah Alawiyah, lalu menjanjikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW meraup untung dari hasil kejahatannya sebesar Rp 18,5 juta. JMW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Sesuai BAP total keuntungan yang didapat oleh tersangka kurang lebih Rp 18.500.000,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).
Ade menyebut keuntungan tersebut didapat JMW dari 6 korbannya. Ade mengatakan korban tergiur iming-iming sertifikat habib tersebut.
“Dengan korban sebanyak 6 orang,” ujarnya.
Sementara itu Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap JMW.
“Kerugian sementara dan jumlah korban sementara. Ini masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Ardian.
Diketahui, JMW (24) ditangkap lantaran pembuat situs palsu Rabithah Alawiyah. JMW memalsukan logo website Rabithah Alawiyah dengan menjanjikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.
“Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang (tidak resmi),” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya, Sabtu (2/3).
Dia mengatakan pihaknya menerima laporan ada website yang mengaku website resmi organisasi Rabithah Alawiyah. Laporan itu diterima pada Desember 2023.
“Pada sekira bulan Desember 2023, korban mendapat informasi bahwa ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah, yang mana di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah,” ujarnya.
Dia mengatakan JMW memalsukan logo website resmi Rabithah Alawiyah. Dia mengatakan JMW menawarkan penulisan nama sertifikat di Rabithah Alawiyah dengan tariff Rp 4 juta.
“Yang mana pemilik blogspot tersebut menduplikasikan logo milik Rabithah Alawiyah sehingga seolah-olah adalah blogspot resmi dari Rabithah Alawiyah, kemudian seseorang yang menguasai atau memiliki blogspot tersebut menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang, jalur tidak resmi di blogspot tersebut dengan biaya sebesar Rp 4.000.000 per satu nama sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.