Jakarta –
Didot Alfiansyah (DA), Devara Putri Prananda (DP), dan M Reza (MR) merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24). Devara dkk awalnya berniat membuang jenazah Indriana ke laut Pangandaran, Jawa Barat.
Usai Indriana dieksekusi Reza atas perintah Dodit di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, mayatnya dibawa ke indekos Devara di Jakarta. Keesokan harinya, tepatnya pada 21 Februari 2024, Didot, Devara, dan Reza membawa jenazah Indriana untuk dibuang ke laut Pangandaran.
“Ketiganya lalu berangkat pada pukul 13.00 WIB menggunakan kendaraan yang sudah disewa untuk membuang mayat korban. Rencananya, mayat korban akan dibuang di daerah laut Pangandaran,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, dilansir detikJabar, Senin (4/3/2024).
Namun, saat sampai di Kabupaten Kuningan pada 22 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, mobil yang membawa jenazah Indriana menabrak batu hingga mobil mengalami kebocoran oli dan mogok.
“Kemudian setelah itu, tersangka DA ini mencari derek atau towing dengan tujuan Kota Banjar, Jawa Barat,” ucap Jules Abraham.
Sebelum tiba di Banjar, ketiganya lalu menyewa penginapan di Ciamis sekitar pukul 06.00 WIB. Mayat Indri pun masih diletakkan di dalam mobil yang rusak tersebut dan diparkirkan di pinggir jalan depan penginapan itu.
Pukul 12.00 WIB siang, Didot menemukan bengkel terdekat di wilayah Kota Banjar. Didot pun kembali menghubungi jasa towing untuk menderek mobil yang masih mogok. Setelah tiba di bengkel, suku cadang untuk memperbaiki mobil sewaan Didot cs harus dibeli di Jakarta. Perkiraan, suku cadang itu akan datang di Banjar sekitar pukul 16.00 WIB.
Karena harus menunggu, Didot, Devara, dan Reza diberi penginapan oleh pemilik bengkel di Kota Banjar. Ketiganya pun bermalam kembali di sana sembari menunggu suku cadang yang telah dipesan.
Devara tak bisa tertidur nyenyak dan terbangun pada 23 Februari pukul 01.00 WIB. Dia merasa gelisah dan meminta Didot membuang mayat Indri yang berada di dalam mobil yang mogok.
“Tersangka DP merasa tidak enak dan mengatakan kepada DA bahwa mayat harus segera dibuang. DA lalu membangunkan MR dan menyusun rencana untuk membuang mayat korban tersebut,” ujar Jules Abraham.
Reza diperintahkan membuang langsung jasad korban, sementara Didot dan Devara membersihkan mobil untuk menghilangkan jejak pembunuhannya.
Sebelum Indri dibuang, Devara dan Didot melucuti perhiasan dan barang berharga milik korban, seperti anting dan jam tangan merek Rolex. Reza lalu bertugas membawa mayat Indri dengan cara menggendongnya ke bagian pundak.
Pukul 02.00 WIB, mayat Indri dikeluarkan Reza dari dalam mobil. Reza lantas menemukan jurang yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi bengkel dan langsung membuang jasad korban ke lokasi itu.
(ral/aik)