Tangerang Selatan –
Seorang pria inisial H diduga menjalankan praktik perdukunan di Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan. Warga yang menggerebek rumah H menemukan sejumlah foto-foto yang dicoret dan ditusuk-tusuk.
Warga menggerebek rumah H tersebut pada Minggu (3/3) kemarin. Ketua RW 07 Agus Suhaimi mengungkapkan awal mula dugaan H menjalani praktik perdukunan ini terungkap setelah ia mengusir istri pertamanya.
“Jadi masalah keluarga intinya mah. Jadi dia itu ngusir istrinya nih, suruh pindah, terus berposes ini masalah keluarga intinya mah, tiba-tiba diusir istri yang pertamanya,” kata Agus saat dihubungi detikcom, Minggu (3/3/2024).
Tak terima diusir, istri pertama ini mengadu kepada warga. Istri pertama juga membocorkan kegiatan dugaan perdukunan suaminya, H.
“Intinya istri pertama tiba-tiba diusir, akhirnya teerungkaplah di dalam meja dia ada foto, ada foto itu pak, banyak foto. Akhirnya dia (istri) mungkin ngasih tahu warga, karena di usir sakit hati juga, jadi kelemahan-kelemahan dia selama ini dibongkar lah, itunya pak, aibnya dia,” tuturnya.
H Bikin Pernyataan
Agus mengatakan bahwa usai penggerebekan terjadi, polisi datang untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi, H pun mengakui menyimpan foto-foto tersebut.
Pada akhirnya, H diminta untuk membuat surat pernyataan. H membuat surat pernyataan untuk tidak akan meresahkan masyarakat.
“Terus buat pernyataan, Dia mengakui, terus suruh buat pernyataan bahwa tidak meresahkan masyarakat. Gitu,” ucapnya.
“Makanya sama warga tadi disuruh digerebek di suruh buat pernyataan. Pernyataan bahwa dia tidak boleh melakukan lagi,” tambahnya.
Temuan Senjata Api
Polisi juga turun tangan terkait adanya pria diduga dukun tersebut. Polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan 2 pucuk senjata api, selain puluhan foto ditusuk-tusuk.
“Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan ketika dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Krisna mengatakan saat ini pria tersebut telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Krisna belum merincikan pasal yang dikenakan kepada pria tersebut, hanya mengatakan dikenakan UU Darurat.
“Pemlik dikenai UU darurat. Iya diamankan di Polsek,” ucap dia.
(mea/dhn)