Surabaya –
Samsuddin Jadab alias Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait viral video pengajian bolehkan tukar pasangan antarjemaah. Ketua MUI Jatim KH Mutawakkil ‘Alallah meminta semua warga tidak mengindahkan ajaran tersebut karena menyesatkan.
“Itu aliran sesat dan menyesatkan warga,” ujar Kiai Mutawakkil, dilansir detikJatim, Senin (4/3/2024).
Sementara, Sekretaris Umum MUI Jatim Prof Akh Muzakki mengapresiasi langkah Polda Jatim. Dia tak setuju alasan Samsudin yang mengaku membuat konten yang membolehkan bertukar pasangan untuk edukasi.
“Yang disebut edukasi itu orientasinya positif. Islam sama sekali tidak mengajarkan sebagaimana yang ada di konten tersebut. Kami mendukung penuh langkah Polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama untuk kepentingan pribadi, misalnya agar ratingnya tinggi,” jelas Muzakki.
Dia juga tak setuju bila disebut Samsudin memiliki pondok pesantren (ponpes. Sebab, lanjut dia, awalnya Samsudin hanya mempunyai tempat yang disebut padepokan penyembuhan. Baru kemudian, Samsudin merekrut seseorang dari pesantren dan mengubah padepokan penyembuhan itu menjadi pondok pesantren.
“Nah, soal tukar pasangan suami-istri, ini betul-betul penyimpangan dari ajaran Islam dan yang diyakini umat Islam. Masuk kategori ajaran sesat,” ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(jbr/aik)