Asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Yunita menangis meminta maaf usai mencuri ATM milik ibunda Habib Muhammad Aljufri.
Yunita Sari ditangkap usai membobol ATM milik majikannya. Selama sebulan bekerja, Yunita membobol ATM hingga puluhan juta rupiah.
Wanita asal Tanggamus, Lampung ini ditangkap setelah melarikan diri usai membobol ATM majikannya. Yunita ditangkap saat bekerja menjadi lady companion (LC) di sebuah tempat karaoke di Bekasi.
Wanita berusia 31 tahun itu diduga mencuri 4 kartu ATM milik majikannya. Yunita berhasil membobol ATM majikan setelah mencoba kombinasi PIN dengan tenggal lahir korban.
Yunita Menangis Minta Maaf
Yunita dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3). Dalam jumpa pers tersebut, Yunita menangis meminta maaf kepada Habib Aljufri dan Umi (panggilan ibunda Habib Aljufri).
ART Yunita Sari ditetapkan sebagai tersangka usai bobol ATM milik majikannya di Pancoran, Jaksel. (Devi Puspitasari/detikcom)
|
“Saya minta maaf, Habib dan Umi,” kata Yunita sambil terisak.
Yunita kini hanya bisa menyesali perbuatannya usai membobol ATM sang majikan. “Saya menyesal,” tuturnya lagi.
Yunita Bobol 4 ATM Majikan
Pada kesempatan yang sama, Habib Aljufri mengungkap Yunita Sari diduga mencuri 4 ATM milik ibundanya. Aksi tersebut dilakukan Yunita selama satu bulan bekerja pada keluarga Habib Aljufri.
“Kami duga sekitar Rp 73 juta, tapi nanti dilihat dari pengambilan. Ada 4 ATM (diambil), karena yang pertama sempat hilang dibuat lagi. Jadi dalam sebulan bekerja beberapa kali sempat hilang,” kata Habib Aljufri.
Ia menambahkan, ibundanya juga sering kehilangan uang tunai di rumahnya. Namun, saat itu pihak keluarga belum menaruh kecurigaan kepada Yunita.
“Selama satu bulan kerja di tempat ibu saya, ini memang (ibu) sering kehilangan uang cash. Tapi kita tak bisa menuduh juga karena (waktu itu) tak ada bukti,” imbuh Aljufri.
Baca di halaman selanjutnya: Yunita ‘sembunyi’ jadi LC selama pelarian