JAKARTA – Rapat Paripurna DPR melantik pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan Anggota MPR penggati Desmond J Mahesa yang meninggal dunia.
Pelantikan dilakukan dalam pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Selasa (5/4/2024).
Pelantikan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21/P dan 23/P tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat dan anggota majelis permusyawaratan rakyat sisa masa jabatan tahun 2029-2024.
DPR melantik Durotun Nafisah dari Fraksi Gerindra dapil Banten II menggantikan almarhum Desmond Mahesa.
Selain itu, DPR juga melantik Ali Imron Bafadal dari Fraksi Gerindra dapil NTB II dan Syamsul Bahri dari Partai Gerindra dapil Kalimantan Selatan I. Serta Jumariah dari Fraksi PDIP dapil Sulawesi Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus saat pengambilan sumpah.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya