Serang –
Driver ojek online (ojol) berinisial SM (24) yang diduga mencabuli bocah SD diserahkan oleh pihak keluarga ke polisi. SM disebut akan mempertanggungjawabkan perbuatan yang diduga dilakukannya.
“Betul (menyerahkan diri),” kata Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali, Selasa (5/3/2024).
Febby mengatakan penyidik PPA Polresta Serang Kota sempat mendatangi rumah keluarga SM pada Minggu (3/3). Pihak penyidik menjelaskan SM diduga telah melakukan pencabulan ke anak di bawah umur. Polisi meminta pihak keluarga kooperatif menyerahkan pelaku.
“Mendatangi keluarga pelaku dan menjelaskan peristiwa yang terjadi dan memberikan imbauan ke keluarga agar menyerahkan si pelaku ke polisi dan bertanggung jawab,” kata Febby.
Keesokan harinya, kata Febby, pihak keluarga menelepon penyidik dan mengabarkan bahwa akan membawa SM. SM kemudian diserahkan ke penyidik dan langsung menjalani proses pemeriksaan.
“Diproses lebih lanjut sesuai aturan SOP,” ujarnya.
Dugaan pencabulan oleh pelaku sendiri dilakukan pada Senin (26/2) lalu. Oleh pihak keluarga, pelaku diviralkan di media sosial sebagai driver yang telah mencabuli anak di bawah umur.
Febby mengatakan korban diduga dicabuli oleh SM di sebuah rumah kosong di salah satu kecamatan di Kota Serang. Korban diduga diturunkan di pinggir jalan dekat sekolah.
“Kejadian di jalan, di rumah kosong,” katanya.
Kejadian pencabulan oleh driver ojek online ini baru dilaporkan pada Jumat (1/3). Pihak keluarga menyebarkan identitas diduga pelaku dengan bermodal rekaman CCTV.
“Laporan hari Jumat oleh pihak keluarga, pada waktu melapor dia bawa rekaman CCTV,” kata Kasatreskrim Kompol Hengki Kurniawan.
(bri/haf)