JAKARTA – Jonathan Frizzy mengungkap alasannya melaporkan haters ke Polda Metro Jaya. Pasalnya haters tersebut tidak hanya menyerangnya secara pribadi melalui sosial media, tetapi juga pihak rumah produksi (PH) yang menaunginya.
Hal itu sontak membuat Ijonk pun sampai kena tegur oleh PH tempatnya bekerja.
“Pasti DM di postingan di Instagram dengan kata-kata yang kasar segala macam, itu ngetag-tagin ke PH dimana Ijonk bernaung,” jelas Puspa Sari Putri Utami selaku team legal management saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (4/3/2024).
Ia menerangkan, haters menyerang Ijonk menggunakan akun pribadi. Namun ketika ditelusuri, haters tersebut enggan meminta maaf terhadap Ijonk.
Jonathan Frizzy laporkan haters usai sebulan diteror (Foto: Selvianus/MPI)
Kelakuan haters yang enggan meminta maaf membuat pihak Ijonk pun akhirnya membawa perkara itu kejalur hukum.
“Kita enggak tahu pasti makanya kita melapor, kalau kita tahu ya langsung cari untuk saat ini kita fokus ke satu akun,” jelas Puspa.
Lebih lanjut, Puspa menerangkan bahwa Ijonk sudah sebulan belakangan ini diserang oleh haters tersebut.
“Dari bulan lalu ya, Februari kita coba kooperatif ya seperti itu tapi tidak ada itikad baik jadi mau enggak mau kita putuskan nih hari ini laporan,” tutur Puspa.
Sebagai informasi, Ijonk melaporkan haters ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan nomor perkara LP/B/1254/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27 A Dan Atau Pasal 310 KUHP Dan Atau Pasal 311 KUHP.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)