Jakarta –
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat ada 3.428 WNI di luar negeri menjadi korban online scam atau penipuan daring. Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, menyebut pelaku online scam terhadap WNI itu tersebar di delapan negara.
“Jadi Kemlu mencatat bahwa sejak periode 2020-2023, tercatat ada 3.428 kasus terkait online scam yang tersebar di delapan negara. Mayoritas ada di Kamboja dan Myanmar, serta Filipina,” kata Judha kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Judha menegaskan kasus online scam menjadi perhatian pemerintah Indonesia agar dapat memberikan perlindungan kepada WNI yang menjadi korban, terutama yang teridentifikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun ia menyebut tidak semua WNI korban online scam merupakan korban TPPO.
“Jadi kalau teridentifikasi TPPO, sesuai UU 21/2007 mengenai pemberantasan TPPO. Ada tiga unsur yang harus terpenuhi: tindakan, cara, tujuan. Tapi tetap, walaupun bukan korban TPPO, yang bersangkutan mungkin punya masalah ketenagakerjaan, KBRI tetap akan memberikan bantuan sesuai dengan jenis kasus yang dihadapi,” ucapnya.
Pihaknya pun sudah melakukan berbagai upaya terkait penanganan online scam. Terbaru, Menlu RI Retno Marsudi sudah melakukan upaya diplomasi dengan bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja dan pihak kepolisian setempat.
“Kemudian, beberapa langkah upaya yang sudah kita lakukan terkait online scam ini, secara bilateral, kita melakukan upaya diplomasi. Bu Menlu bertemu langsung dengan Mendagri Kamboja tahun 2022 dan kepala kepolisian Kamboja,” ujar Judha.
“Kita sekarang juga sudah mempunyai MOU transnational organized crime dengan Kamboja. Dan ini akan menjadi dasar kerja sama lebih erat untuk penanganan kasus lintas batas, termasuk TPPO,” tambahnya.
Kemlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk melakukan jemput bola di berbagai daerah.
“Koordinasi dengan Pemda, Pemprov di 4 daerah asal utama korban online scam. Termasuk juga melakukan publik awareness campaign, yaitu di Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah,” pungkasnya.
(bel/fas)