Jakarta –
Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan hari ini. Edie mengaku akan menyerahkan bukti ke penyidik Polda Metro Jaya.
Pantauan detikcom, Selasa (5/3/2024), Edie tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.03 WIB. Edie tak banyak bicara saat ditanya soal pemeriksaannya.
“Kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada Prof agar bisa terang benderang,” kata kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, di Polda Metro Jaya.
Faizal mengatakan pihaknya akan memberi bantahan terhadap tuduhan dugaan pelecehan yang dilaporkan. Dia berharap nama baik Edie dipulihkan.
“Kita bawa bukti-bukti yang cukup baik, yang bisa memperjelas semuanya. Mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama Prof kembali nama baik Prof seperti sedia kala,” ujarnya.
Sebagai informasi, Edie Toet dilaporkan dua orang berbeda terkait dugaan pelecehan. Pertama, korban wanita RZ yang melaporkan Edie Toet ke Polda Metro Jaya.
Laporan satu lagi yang dibuat DF di Bareskrim Polri, tapi kini laporan tersebut sudah diambil alih Polda Metro Jaya. Hari ini, Edie Toet menjalani pemeriksaan perdana atas laporan DF tersebut.
Kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan kerja terlapor.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2).
Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun secara tiba-tiba korban dicium terlapor di bagian pipi.
Sementara itu, pengacara Edie, Faizal Hafied, menuding pelaporan itu politis. Dia mengatakan laporan dibuat saat momen pemilihan rektor baru.
“Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya,” kata Faizal.
Simak Video ‘Rektor UP Nonaktif Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pelecehan’:
(wnv/haf)