Jakarta –
Polisi menangkap dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lampung Timur karena kedapatan membawa sabu. Barang haram itu diduga akan diedarkan.
Dilansir detikSumbagsel, Rabu (6/3/2024), kedua oknum PNS yang berdinas Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Timur ini ditangkap saat kegiatan razia anggota satlantas di Jalan Jendral Sudirman, Metro Barat, Kota Metro pada Selasa (27/2). Adapun identitas keduanya yakni Yunizar Nasrullah dan Andri Zakwan.
Dari tangan keduanya, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10,54 gram dalam satu plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip ukuran kecil yang dikemas dalam kotak rokok.
“Jadi saat dilakukan pemeriksaan didapatkan sabu yang terbungkus kotak rokok disimpan di bawah kursi mobilnya jenis Mitsubishi Xpander hitam bernomor polisi BE 1512 BS,” kata Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Selasa (5/3).
Heri menjelaskan, usai tertangkap tangan, keduanya langsung dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan.
“Langsung dibawa ke Polres Metro, ditangani oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro,” ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)