Jakarta –
Ombudsman RI menggelar seminar nasional menyambut hari jadinya yang ke-24. Dalam seminar ini, Ombudsman menjelaskan poin-poin penting terkait rencana revisi Undang-Undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombdusman.
“Ulang tahun yang ke-24 ini kami mengusung tema Meneguhkan Pengawasan Memajukan Pencegahan Maladministrasi,” ucap Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar, di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Dia juga mengatakan ada rencana untuk merevisi UU 37/2008. Dia mengatakan rencana revisi tersebut tak lepas dari rencana revisi UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kedua undang-undang ini memiliki kaitannya sangat erat sebagai pengawas eksternal pelayanan publik tentu akan menaruh perhatian apa yang akan dicantumkan dalam Undang-Undang 25/2009,” ujarnya.
Dia mengatakan ada perbaikan dari sisi pelayanan pada sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah yang telah diberi masukan oleh Ombudsman. Menurutnya, Ombudsman terus melakukan kajian untuk perbaikan layanan publik.
“Survei kebutuhan, tercatat kemajuan yang signifikan ini dibuktikan dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah yang dapat mencapai zona hijau dan ini tentu berkat kerja sama yang baik dari bapak dan ibu di lembaga dan juga pemerintahan daerah dan di sisi lain kami juga melakukan kajian atau audit kebijakan,” ujarnya.
Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan, juga bicara soal pentingnya revisi UU Ombudsman. Dia mengatakan ada sejumlah poin penting yang harus masuk dalam revisi UU tersebut.
“Banyak poin-poinnya, tapi ini penting yang mungkin kami juga perlu sokongan dari semua stakeholder yang ada bagaimana kalau kita ingin pelayanan publik ini bagus tentunya badan publik juga harus bagus. Ini salah satu hal yang ingin kami memohon didukung. Itu beberapa poin atau salah satunya kedudukan pimpinan ombudsman sebagai pejabat negara. Selain itu juga penguatan struktur organisasi. Lalu perlindungan pelapor pihak terkait, penguatan rekomendasi Ombudsman, penjabaran tugas pencegahan maladministrasi. Arahan Presiden Joko Widodo terkait kecepatan transformasi digital juga ini kita lakukan. Itu kita sudah membaik juga,” ujarnya.
(haf/haf)