Jakarta –
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sejumlah kasus narkotika dalam satu tahun terakhir. Total barang bukti 700 kilogram sabu hingga 130 kilogram ganja disita polisi.
“Satu tahun terakhir jajaran reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap dan mengamankan barang bukti narkoba sebanyak lebih kurang 700 kilogram sabu, 130 kilogram ganja, 100 kilogram ganja sintetis dan 50.000 butir ekstasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers, Rabu (6/3/2024).
Beberapa kasus yang diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat cukup menonjol. Terbaru, kasus yang melibatkan gembong narkoba Murtala Ilyas Cs dengan total barang bukti sabu seberat 110 Kg.
“Dengan banyaknya barang bukti yang diamankan tersebut membuktikan bahwa tindak pidana narkoba merupakan ancaman asimetris terbesar bagi kita, dan sangat merugikan dan merupakan bahaya yang sangat besar yang dapat merusak kehidupan generasi bangsa dan negara serta ketahanan nasional Indonesia,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah ada lima juta orang yang dijatuhi hukuman dalam kasus peredaran narkoba. Syahduddi mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkotika.
“Bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan nya, agar segera menginformasikan kepada kami,” ujarnya.
Syahduddi menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Dia mengatakan para pelaku peredaran narkotika harus ditindak demi masa depan Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 700 kilogram sabu selama setahun terakhir, terbaru ada 110 kilogram sabu dari gembong narkoba Murtala Ilyas dkk. (dok. Istimewa)
|
“Jadi sekali lagi, tolong kami sampaikan kepada seluruh warga masyarakat yang melihat, mengetahui dan memperoleh informasi untuk segera menyampaikan kepada kami dan kami pasti segera menindaklanjuti. Mengingat narkotika adalah musuh kita bersama,” tuturnya.
Gembong Murtala Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap gembong narkoba Murtala Ilyas dkk. Dari tangan Murtala cs, disita sabu seberat 110 kilogram.
Selain Murtala, polisi juga menangkap 6 tersangka lainnya. Mereka adalah SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22).
Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di Medan, Sumatera Utara dan juga di Jakarta Timur. Polisi juga menggerebek sebuah gudang sabu milik Murtala di Medan, Sumatera Utara.
“Dari pengungkapan ini, Saudara MT ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya, dapat diungkap atau diamankan Tersangka ML di warung kopi Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto.
(wnv/mea)