Jakarta –
Pada bulan suci Ramadan, seluruh umat Islam akan menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Selama puasa, tidak boleh makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Lalu, bagaimana dengan berkumur? Apakah berkumur dapat membatalkan puasa? Berikut informasinya.
Dikutip dari situs Kementerian Agama (Kemenag) RI, salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau sunnah ketika wudu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah). Namun, berkumur dengan bersungguh-sungguh (al-mubalaghah) tidak disunnahkan bagi orang yang berpuasa.
Berkumur dengan sungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini dikhawatirkan dapat membatalkan puasa.
أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
Artinya:
“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)
Kesimpulan tersebut didasarkan kepada hadits yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan dikategorikan sebagai hadits sahih.
إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا
Artinya:
“Ketika kamu berwudlu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa” (Lihat, Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 3, h. 10).
Menurut Imam Syafii, berkumur sungguh-sungguh adalah memasukkan air ke dalam mulut kemudian menjalankannya di dalam mulut lalu memuntahkannya. Hal ini sebagaimana keterangan dalam kitab al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab.
قَالَ الشَّافِعِيُّ اَلْمُبَالَغَةُ فِي الْمَضْمَضَةِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِشَفَتَيْهِ فَيُدِيرُهُ فِي فَمِهِ ثُمَّ يَمُجُّهُ وَفِي الْاِسْتِنْشَاقِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِاَنْفِهِ وَيَجْذِبُهُ بِنَفَسِهِ ثُمَّ يُنْثِرُ
Artinya
“Imam Syafii berkata bahwa bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air (dari tangan, pent) dengan kedua bibir kemudian menjalankannya (memutar-mutar) di dalam mulut lantas memuntahkannya. Sedang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung adalah mengambil air melalui hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya” (Lihat Muhyidin Syarf an-Nawawi, al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 1, h. 355)
Lantas, bagaimana dengan berkumur selain wudu pada saat menjalankan ibadah puasa, misalnya untuk keperluan bersikat gigi? Berkumur dalam hal ini diperbolehkan, tetapi jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa.
Puasa Ramadan 2024 Tanggal Berapa?
Berdasarkan kalender Hijriah yang yang disusun oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI, puasa Ramadan 2024 diprediksi jatuh pada tanggal 12 Maret 2024. Meski demikian, Kemenag tetap akan menggelar sidang isbat pada tanggal 10 Maret 2024 untuk menetapkan awal puasa Ramadan 2024.
(kny/imk)