Jakarta –
Wanita yang diduga mesum dengan Camat Pemulutan Barat, Ogan Ilir, merupakan bendahara sekaligus Kasi PMD kecamatan berinisial S. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga mencopot S dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi, mengatakan, berdasarkan arahan Bupati, S saat ini sudah di-nonjob-kan.
“Iya betul, saat ini yang bersangkutan (S) sudah dibebastugaskan, dinonaktifkan dari jabatannya tersebut,” kata Wilson seperti dilansir detikSumbagsel, Kamis (7/3/2024).
Wilson menyebutkan, berdasarkan surat mutasi yang telah dikeluarkan BKPSDM, S dimutasi menjadi staf biasa di kantor Camat Pemulutan Induk. “Dimutasi menjadi staf biasa di Kecamatan Pemulutan Induk. Iya (di-nonjob-kan),” katanya.
Sementara itu, Camat Pemulutan Barat Abu Rahmi Amir sudah lebih dulu dicopot Bupati dan dimutasi menjadi staf analis di kantor Camat Rantau Panjang. Posisi Camat Pemulutan Barat saat ini diganti Plt.
“Kalau yang satunya (Abu), dimutasi sebagai staf analis di Kecamatan Rantau Panjang. Plt-nya Alifiah,” katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(lir/lir)