JAKARTA – Gathan Saleh Hilabi ternyata sudah melayangkan laporan balik terhadap Mohammad Andika Mowardi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Kuasa hukum mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, Machi Ahmad, menyebut pihaknya punya sederet bukti soal adanya dugaan tembak menembak antara kliennya dan pelapor sebelumnya.
“Menurut keterangan klien kami saudara Gathan bahwa saudara pelapor pun diduga membawa senjata api, ini dari keterangan klien kami. Dan keterangan dari Polres Jakarta Timur ditemukan tiga butir peluru dan satu peluru yang utuh yang diduga terjadi ya tembak menembak,” kata Machi Ahmad di Jatinegara, Jakarta Timur, belum lama ini.
Atas dugaan itu, Machi mengatakan Gathan melaporkan pria yang akrab disapa Ega itu dengan pasal yang sama dengan laporan korban sebelumnya di Polres Metro Jakarta Timur.
Gathan Saleh Hilabi sudah laporkan balik Mohammad Andika Mowardi (Foto: Ist)
“Kita telah melaporkan saudara Mohammad Andika Mowardi alias Ega di Polda Metro Jaya kita melaporkan pasal yang sama Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dan juga Undang Undang Darurat UU 12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api secara ilegal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Machi menegaskan laporan balik Gathan terhadap Ega sudah diterima oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya pada 27 Februari lalu.
“Sudah diterima, itu pada tanggal 27 Februari 2024 diterima di Polda Metro Jaya. Ada beberapa lagi orang yang ingin membuat laporan kepada saudara pelapor, diinformasikan kepada kami juga seperti itu,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya