Jakarta –
Komisi III DPR menggelar rapat persetujuan naturalisasi tiga pemain sepakbola calon Timnas Indonesia bersama Kemenkumham, Kemenpora, dan PSSI. Ketiga pemain itu, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2024). Wamenkominfo Nezar Patria, Sekjen PSSI Yunus Nusi, serta Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar, dan pelatih timnas Indra Sjafrie hadir dalam rapat.
Keputusan mengenai naturalisasi itu dibacakan setelah tiap fraksi menyampaikan pandangannya terkait pemberian warga negara kepada tiga atlet tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Dasco menyampaikan pimpinan DPR telah menerima surat Presiden RI (surpres) mengenai naturalisasi tiga calon timnas Indonesia.
“Pimpinan DPR telah menerima tiga pucuk surat dari presiden RI yaitu R05 tanggal 5 Februari 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ragnar Oeratmangun, R09 tanggal 28 Februari 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Saudara Thom Haye, R10 tanggal 28 feb atas nama Saudara Maartin Vincent Paes,” kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa (5/3).
(fca/yld)