Jakarta –
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak buka suara soal oknum TNI yang menyerang Polres Jayawijaya. Maruli akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait kasus penyerangan itu.
“Ya itu selalu itu kita evaluasi ya, kejadian-kejadian seperti ini memang berulang ya. Nanti kita evaluasi lagi bagaimana sistem komunikasinya. Kita evaluasi juga bagaimana komandan di sana dengan kapolresnya. Sebetulnya mereka kan forkopimda. Itu kalau batalion berarti forkopimda plus. Mestinya mereka sudah berkomunikasi bagaimana cara menyatukan anggota,” kata Maruli kepada wartawan di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024).
Maruli mengatakan ada banyak aspek yang menjadi penyebab penyerangan itu terjadi. Namun ia menduga bahwa itu terjadi lantaran ada kata-kata yang membuat salah satu pihak tersinggung sehingga terjadi penyerangan.
“Jadi Anda kalau kelihatan stabil, tapi lagi laper lagi pusing tetap aja emosi kan. Jadi dalam hukum-hukum pun harus kita lihat sisi itu, apa yang terjadi di sana,” imbuhnya.
“Kita tarik ke belakangnya, mungkin ada kata-kata yang membuat dia tersinggung, emosi membawa institusi nah itu yang mungkin dalam hukum ada yang akan membuat dia dihukum berat dan atau dia meringankan,” sambungnya.
Maruli berharap kejadian serupa tidak akan terjadi lagi. Maruli menambahkan penyerangan itu dapat diselesaikan dan tidak ada korban jiwa.
“Mudah-mudahan tidak sampai ada korban jiwa apa segala macamlah. Tapi ini saya pikir anak-anak muda yang emosi sesaatlah,” pungkasnya.
Dilansir dari detikSulsel, sekelompok oknum TNI menyerang Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (2/3) sekira pukul 20.10 WIT. Oknum TNI tersebut datang menggunakan 1 unit truk dan 2 mobil.
Kelompok oknum TNI tersebut datang sambil membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi). Setelah di Polres Jayawijaya, kelompok oknum TNI itu langsung melakukan penyerangan dan perusakan.
Sebanyak lima orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan perusakan Polres Jayawijaya itu. Pihak TNI memastikan kelima oknum anggotanya itu diproses hukum hingga tuntas.
“Yang terlibat dalam pengerahan itu dari 21 (orang yang diperiksa) itu sudah kita temukan 5. Dan 5 ini akan kita proses hukum semuanya,” kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Selasa (5/3/2024).
“Dari 21 itu kita pisahkan mana yang memang harus diproses hukum, yang menggerakkan,” ungkapnya.
(lir/lir)