JAKARTA – Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024). Dalam sidang kali ini, Pengadilan menggelar agenda untuk merevisi hasil mediasi yang sebelumnya digelar pada Senin, 4 Maret lalu.
Akan tetapi, baik RIa Ricis selaku penggugat dan juga Teuku Ryan sebagai tergugat terlihat tidak hadir di persidangan. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Berdasarkan pantauan, sidang lanjutan perceraian tersebut digelar mulai pada pukul 09.30 WIB secara tertutup. Kedua belah pihak pun nampak membawa sejumlah berkas untuk diserahkan ke majelis hakim.
Seusai sidang, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk menjalani persidangan. Mengingat persidangan akan memasuki agenda pokok perkara.
Ria Ricis dan Teuku Ryan kompak tak hadiri sidang cerai (Foto: Instagram/riaricis1795)
“Sebenarnya singkat saja tadi juga pertimbangan majelis hakim bahwa tadi sudah ditentukan saling jawab menjawab dan kita akan mengikuti semua proses persidangan,” ujar Dedi Rizal Armidi usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2024).
Senada, Hendra K Siregar selaku kuasa hukum Ria Ricis juga mengatakan kalau hari ini, pihaknya hadir untuk melengkapi berkas perkara gugatan cerai kepada majelis hakim.
“Hari ini penyerahan aja secara tertulis dari hasil mediasi kemarin sudah kami serahkan seperti disampaikan jelaskan klien kami kemarin dan sudah kami serahkan dan nantinya sidang jawab menjawab,” jelas Hendra.
Saat disinggung soal ketidakhadiran Ricis, Hendra menyebut bahwa kliennya memang tidak diwajibkan oleh majelis hakim untuk menghadiri persidangan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya