Jakarta –
Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan tengah diusut. Satu orang pensiunan bernama Heru Lelono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.
Heru diperiksa pada Rabu (6/3) di BPKP Bali. Dia dicecar soal aliran uang dari Hasbi yang digunakan untuk membeli aset.
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya penggunaan uang dari tersangka HH,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
KPK belum memerinci besaran aliran uang yang diterima Heru dari Hasbi untuk membeli aset. Namun, aset yang dibeli saksi tersebut lewat uang Hasbi merupakan sebuah rumah mewah.
“Rumah (aset yang dibeli),” imbuh Ali.
KPK saat ini telah mengembangkan kasus korupsi Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif Hasbi Hasan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus TPPU yang melibatkan Hasbi Hasan itu kini telah naik ke tingkat penyidikan.
“Kami juga ingin menyiapkan pasal-pasal dari perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK, tentu TPPU,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3).
Ali mengatakan kasus itu mulai diusut KPK sejak Januari 2024. Kasus suap yang menjadi awal Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka telah dikembangkan ke dugaan adanya tindak pidana pencucian uang.
“Sejak Januari yang lalu, KPK juga telah mengembangkan perkara ini ke pasal-pasal tindak pidana pencucian uang,” ujar Ali.
Sesuai ketentuan di KPK, saat sebuah kasus naik ke tahap penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi dari sumber detikcom, Hasbi Hasan dan artis Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol telah ditetapkan jadi tersangka di kasus pencucian uang.
Hasbi Hasan saat ini juga mulai menjalani tahapan persidangan atas kasus suap yang menjeratnya. Dalam kasus itu, Hasbi didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta. Jaksa mengatakan suap diterima Hasbi bersama terdakwa lain bernama Dadan Tri Yudianto.
(ygs/dhn)