Jakarta –
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan mengaku tak sepesawat dengan artis Windy Yunita Bestari Usman atau Windy ‘Idol’ saat menuju Bali. Namun, tiket yang ditunjukkan jaksa membuktikan kalau Hasbi dan Windy satu pesawat pergi dan pulang Jakarta-Bali.
Hal itu terungkap dalam persidangan saat Hasbi Hasan diperiksa sebagai terdakwa kasus suap di Mahkamah Agung di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024). Mulanya, jaksa bertanya soal wisata naik helikopter di Bali.
“Pada saat peristiwa saudara naik heli, apakah pada saat itu saudara kemudian setelah naik, apakah saudara melakukan pembayaran?” tanya jaksa dalam persidangan.
“Saya waktu mau bayar, dia bilang udah selesai administrasinya,” jawab Hasbi.
“Artinya memang saudara tidak melakukan pembayaran,” tanya jaksa.
“Tidak melakukan pembayaran,” jawab Hasbi.
Jaksa lalu bertanya apakah Hasbi bertanya siapa yang membayar biaya naik helikopter saat di Bali ke Windy. Hasbi mengaku tak melakukan konfirmasi ke Windy.
“Apakah saudara konfirmasi ke Windy maupun Rinaldo apakah saudara berdua ini yang melakukan pembayaran?” tanya jaksa.
“Saya tidak konfirmasi,” jawab Hasbi.
Jaksa lalu mencecar Hasbi terkait perjalanan dari Jakarta ke Bali dan sebaliknya. Hasbi mengaku tak berangkat bersama Windy.
“Kemudian, pada saat saudara kembali ke Jakarta apakah saudara kembali sendiri dengan rombongan saudara atau bareng dengan Rinaldo dan Windy?” tanya jaksa.
“Saya tidak ingat persis,” jawab Hasbi.
“Kalau berangktnya tadi?” tanya jaksa.
“Sendiri-sendiri,” jawab Hasbi.
“Saudara tidak satu pesawat ya?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Hasbi.
Jaksa llau menunjukan manifes penerbangan Hasbi pada 11 Januari 2022 ke Bali. Jaksa mengungkap Hasbi dan Windy berada dalam satu pesawat saat berangkat dari Jakarta menuju Bali.
“Baik, ini saudara terdakwa makanya saya tanya sampai dua kali tadi. Di sini di data manifes penerbangan dari maskapai Batik Air, saudara satu pesawat ini. Satu kode pesawat satu tour code juga, ini Hasbi Hasan saudara kan?” tanya jaksa.
“Iya saya,” jawab Hasbi.
“Oke, di sini Windi Yunita kemudian Rinaldo Septariando. Satu pesawat ini,” kata jaksa.
“Yang jelas saya tidak pesan,” timpal Hasbi.
Jaksa terus mencecar Hasbi terkait tiket penerbangan tersebut. Jaksa mengungkap Hasbi dan Windy dalam satu pesawat saat pergi ke Bali dan kembali ke Jakarta.
“Ini kode booking-nya sama ini, saudara terdakwa. Tapi saudara masih menyangkal tidak satu penerbangan?” tanya jaksa.
“Iya ini satu penerbangan kalau lihat dari sini satu penerbangan,” kata Hasbi.
“Iya, makanya tadi saya tanya sampai dua kali saudara terdakwa. Pulangnya juga sama ini,” ujar jaksa.
“Iya benar ini,” jawab Hasbi.
Jaksa kembali menanyakan siapa yang memesan tiket penerbangan tersebut. Hasbi mengaku tak ingat.
Dalam dakwaan KPK, Hasbi Hasan disebut menerima gratifikasi dari sejumlah pihak di mana salah satunya yakni fasilitas wisata keliling Bali. Penerimaan fasilitas wisata itu dilakukan pada 13 Januari 2022.
Fasilitas perjalanan wisata keliling (flight heli tour) Bali melalui udara dengan menggunakan Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina selaku notaris rekanan salah satu perusahaan itu senilai Rp 7.500.000 dengan kode pemesanan free of charge (FoC). Hasbi menerima fasilitas wisata tersebut bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariando dan Betty Fitriana.
Windy juga telah diperiksa sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Windy mengaku bertemu Hasbi di Bali, bukan berangkat bareng dari Jakarta.
(mib/haf)